Proyek Pokir DPRD Jombang, Aspirasi Masyarakat atau Ajang Raup Keuntungan?

6 Mei 2025 14:50 6 Mei 2025 14:50

Thumbnail Proyek Pokir DPRD Jombang, Aspirasi Masyarakat atau Ajang Raup Keuntungan?
Proyek pengaspalan jalan dengan anggaran BKK atau pokir di wilayah Desa Godong, Kecamatan Gudo, Jombang. Foto/Syaiful Arif/

KETIK, JOMBANG – Kualitas proyek yang bersumber dari program pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Jombang jadi perbincangan masyarakat.

Pasalnya, banyak pengerjaan proyek dari pokir DPRD Jombang diduga dikerjakan secara asal-asalan dengan kualitas bangunan jauh dari spesifikasi.

Salah satu penyebab utama yang teridentifikasi adalah adanya dugaan potongan dana (fee) yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di tingkat DPRD, yang mempengaruhi kualitas pelaksanaan proyek.

Pada dasarnya, pokir DPRD merupakan salah satu instrumen penting bagi anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. 

Pokir diharapkan dapat menjadi media untuk memperjuangkan kebutuhan rakyat, terutama dalam pembangunan daerah. Namun, dalam praktiknya, pokir tak jarang disalahgunakan oleh oknum-oknum legislatif dengan memunggut fee hingga memperjualbelikan proyek pokir.

Menurut salah seorang kontraktor di Jombang berinisial RZ, adanya dugaan pemotongan yang disinyalir dilakukan oknum anggota DPRD mengakibatkan dana yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan proyek, sehingga berpengaruh pada kualitas hasil akhir proyek tersebut.

"Oknum anggota DPRD biasanya memanfaatkan pokir baik bantuan keuangan khusus (BKK) atau hibah, untuk mendulang pundi-pundi rupiah. Modusnya, ya lewat potongan bervariasi mulai 15-30 persen," ungkapnya sembari mewanti-wanti namanya tidak disebutkan, Selasa, 6 Mei 2025.

Dikatakan RZ, logikannya dari anggaran 100 persen dipotong 20 persen untuk pemberi pokir tinggal sekitar 80 persen. Belum lagi dipotong PPn/PPh 12,5 persen.

"Kalau dipotong 20 persen untuk pemberi pokir dan PPn/PPh. Tinggal 67,5 persen terpotong lagi untuk BOP resmi 2 persen (BOP di RAB) dan tidak resmi 7 persen (fee penerima pokir). Berarti anggaran tinggal 59,5 persen," jelasnya.

Dari sisa anggaran 59,5 persen dipotong lagi untuk keuntungan kontraktor atau pelaksanaan proyek sebesar 10 persen.

"Bayangkan jika di realisasikan hanya tinggal 49,5 persen. Apakah bisa sesuai dengan spek teknis, saya rasa tidak mungkin. Apalagi yang dipotong 30 persen, mesti garapannya seenaknya saja atau asal-asalan," tegas RZ.

"Kondisi ini akan menjadi lingkaran setan. Karena penerima pokir akan menuruti permintaan pemberi pokir, takut jika tidak dituruti maka dipastikan gak akan dapat lagi di tahun depan," imbuhnya.

Ia berharap kebiasaan buruk ini bisa dihentikan, agar kualitas bangunan yang bersumber dari anggaran pokir bisa sesuai dengan kualitas dan tidak melenceng dari tujuan awalnya.

"Pokir merupakan dana yang dialokasikan untuk program pembangunan di daerah dapil anggota DPRD setempat, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memajukan pembangunan wilayah tersebut," pungkas RZ.

Hotmix Baru Dikerjakan Sudah Rusak dan Diduga Dijual ke Pihak Ketiga 

Imbas dari adanya pemotongan itu pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran BKK dan hibah, diungkapkan RZ tidak memperhatikan kualitas dan asal jadi.

Contohnya pengerjaan pengaspalan di wilayah Kecamatan Gudo, dengan anggaran Rp350 juta yang bersumber dari BKK atau pokir anggota DPRD Jombang, baru selesai dikerjakan pada Jumat, 2 Mei 2025 sebagian sudah rusak dan aspal tidak merekat dengan sempurna.

"Dikerjakan hari Jumat kemarin, depan rumah saya ini sudah berlubang dan kerikil aspal yang di tengah sudah mengelupas. Gak merekat sempurna. Apalagi yang dipinggir itu, gak kena alat berat. Kesannya asal ngaspal gitu gak merhatikan kualitasnya," kata salah seorang warga Desa Godong, berinisial MJ, Senin, 5 Mei 2025.

Pantauan di lapangan, pengerjaan pengaspalan di atas jalan rabat beton di wilayah setempat sebagian sudah ada yang berlubang dan aspal di bagian tengah mengelupas atau tidak merekat dengan sempurna. Karena, tidak terkena alat berat serta tingkat ketebalan aspal di atas jalan rabat beton tersebut sangat tipis.

"Yang pinggir itu juga gak merekat sempurna, kena kaki saja langsung lepas (rusak)," jelasnya.

Dari sumber yang diterima media ini menyebutkan jika proyek pokir di wilayah setempat, diduga dikenakan pemotongan sebesar 30 persen oleh oknum legislatif.

Sementara di wilayah Kecamatan Mojowarno pokir milik oknum anggota DPRD Kabupaten Jombang diduga dijual ke pihak ketiga.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Jombang fraksi PKB, Subaidi Muhktar menegaskan jika pokir tidak boleh ada kutipan sepeser pun.

"Ndak boleh ada kutipan atau fee. Soalnya saya ndak pernah melakukan itu," tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Jombang Pokir Proyek Pokir BKK Jombang