KETIK, PACITAN – Pacitan mendadak riuh di Jalan Imam Bonjol, Barat Alun-Alun Kota, hari ini, Kamis 20 Maret 2025.
Barang bukti (BB) berupa 467 botol minuman keras berbagai merek hasil tangkapan Polres Pacitan digilas hingga hancur berkeping-keping oleh kendaraan berat tandem roller.
Aksi ini bukan sekadar pamer kekuatan besi raksasa, tapi bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan Pacitan bersih dan aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Tak hanya itu, sabu hasil sitaan Polres Pacitan juga dilakukan pemusnahan dengan memakai mesin blender.
Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiyono, S.H., mengatakan, BB yang dimusnahkan ini adalah hasil giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 dan KRYD selama Bulan Ramadan dan beberapa waktu terakhir.
“Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas," ucapnya sebelum dilakukan prosesi pemusnahan.
Kompol Pujiyono menambahkan, pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan polisi memberantas peredaran miras dan narkoba yang kerap menjadi biang kerok gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menciptakan suasana yang kondusif menyambut lebaran Idul Fitri," tegasnya.
BB sabu dilakukan pemusnahan menggunakan mesin blender oleh Wakapolres, Sekretaris Daerah dan DPRD Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Pemusnahan miras oleh Polres Pacitan tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat Forkopimda dan DPRD Pacitan.
Jalanan seketika beraroma campuran aneh — alkohol dan debu aspal. Botol minuman memabukkan yang biasanya bersinar di rak tempat hiburan malam kini tinggal serpihan kaca berserakan.
Warga yang menyaksikan pun tampak puas. “Mantap! Biar nggak ada lagi yang mabuk-mabukan pas Ramadan,” seru salah satu warga yang ikut menyaksikan pemusnahan.
Berikut Daftar Barang Bukti yang Dimusnahkan:
Tak tanggung-tanggung, daftar barang bukti yang dilindas kali ini cukup bikin geleng-geleng kepala:
Narkoba (Sabu):
- 0,36 gram (LP/A/1/4/2025) – disita 13 Januari 2025
- 0,26 gram (LP/A/5/4/2025) – disita 3 Maret 2025
- 0,47 gram (LP/A/7/1/2025) – disita 4 Maret 2025
Minuman Keras:
- Ciu/Arak Jowo: 442 botol (Hasil Ops Pekat Semeru 2025)
- Bir Bintang: 4 botol
- Prost: 2 botol
- Singaraja: 2 botol
- Anggur Merah (Amer): 4 botol
- Alexis: 1 botol
- Draft Beer: 5 botol
- Vodka: 5 botol
- Iceland: 2 botol
Prosesi pemusnahan barang bukti ini diharapkan jadi peringatan keras bagi para penyelundup dan pengedar. Pacitan bukan tempat bermain bagi barang haram.
"Semua perkara melawan hukum pasti akan kita tindak," tandas Wakapolres Pujiyono. (*)