KETIK, PALEMBANG – Setelah bergulir selama tiga tahun sejak 2023 dan terkesan jalan di tempat bahkan muncul rumor peti es atau SP3, kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde terus ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel)
Kepastian itu disampaikan Asisten Tindak pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi yang menegaskan bahwa perkara yang sempat menyeret beberapa pejabat teras Kota Palembang ini masih bergulir dan on the track.
"Kasus tersebut masih berjalan hingga saat ini, saksi-saksi terus kita lakukan pemanggilan guna melengkapi keterangan dalam perkara ini yang sudah berstatus penyidikan," terang Umaryadi di Media Center Gedung Kejati Sumsel, Selasa, 11 Maret 2025.
Ditanya terkait kapan akan ada pemeriksaan saksi lanjutan, Umaryadi menegaskan akan diinfokan lebih lanjut, "Nanti akan segera kita infokan," tegasnya.
Diketahui sebelumnya sempat didapati dari hasil penyelidikan Kejati Sumsel tahun 2023 menemukan adanya permasalahan tanah dari penyelidikan terbaru.
Asisten bidang tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Umaryadi.(Foto: M Mahendra Putra/Ketik.co.id)
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat itu, Noer Denny Abdullah menyebutkan pendalaman mengenai permasalahan tanah di kawasan Cinde akan ditelusuri oleh Kejati Sumsel dengan mencari akar permasalahannya.
Menurutnya, penyidik Kejati Sumsel masih fokus menangani perkara Yayasan Batang Hari Sembilan Yogyakarta, sehingga penyelidikan kasus Cinde sedikit molor.
"Tim Jaksa Penyidik yang khusus menangani perkara tanah saat ini sedang melakukan penyidikan perkara yayasan, jadi bertahap dulu, setelah ini baru Pasar Cinde," jelasnya.
Dirinya menilai permasalahan Pasar Cinde tetap akan ditindaklanjuti. Terlebih sudah ada dugaan korupsi dalam mega proyek pembangunan yang dilakukan sejak 2018 silam tersebut.
Diketahui, Sejak status perkara dinaikkan menjadi penyidikan, Pidsus Kejati Sumsel telah intensif memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci.
Di antaranya adalah Basyaruddin Akhmad, Kepala Dinas Perkim Sumsel, Edison, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019, serta mantan pejabat tinggi lainnya seperti mantan Sekda Palembang Harobin dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Pada sisi proyek, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mengumumkan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek ambisius ini, berjalan dengan anggaran mencapai Rp330 miliar, dimulai sejak Juni 2018. Namun, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan proyek tersebut terbengkalai, tanpa adanya aktivitas konstruksi hingga saat ini.(*)