KETIK, SURABAYA – Seorang ibu di Surabaya harus menelan pil pahit setelah bayinya yang baru lahir "disandera" oleh sebuah klinik bersalin di Kawasan Asemrowo. Penyebabnya karena belum mampu melunasi biaya persalinan.
Ibu tersebut bernama Siti Ayu (23) melahirkan secara normal pada Sabtu, 1 Februari 2025 pukul 11.04 WIB.
Sementara bayinya ini berjenis kelamin laki-laki dan diberi nama Bima Febrianu dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm. Bima merupakan anak pertama dengan suaminya bernama Febri (36).
Hal ini diungkap oleh Komunitas Tolong Menolong (KTM) yang mendengar informasi itu lantas menebus biaya persalinan sebesar Rp1.100.000 setelah dapat potongan biaya. Awalnya biayanya sebesar Rp2.161.000.
Komunitas ini melakukan pendampingan agar surat-surat kependudukan si bayi yang baru dilahirkannya dapat terbit, mengingat status pernikahannya adalah tidak resmi atau nikah siri.
Ketua KTM Daniel Lukas Rorong mengungkapkan, ibu yang malang tersebut dibantu oleh Pak Camat dan staf dari Kecamatan Pabean Cantikan sesuai dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP).
"Akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akte lahirnya si bayi," kata Daniel.
Tak hanya itu, Camat dan Staf Kecamatan Pabean Cantikan juga sudah membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS yang dimiliki Siti Ayu yang sempat tidak aktif karena tidak pernah dipantau statusnya oleh yang bersangkutan.
"Dari sinilah, permasalahan ini muncul, karena BPJS-nya sudah tidak aktif, sehingga status Ibu Siti Ayu masuk sebagai pasien umum ketika akan melakukan persalinan di klinik tersebut," jelas Daniel.
Setelah KTM membayar tagihan sebesar Rp1.100.000, akhirnya Siti Ayu pun bisa membawa pulang bayinya ke rumah kos-kosannya di kawasan Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Mereka diantar sendiri oleh Daniel Lukas Rorong, Ketua KTM memakai mobil pribadinya.
Sementara Bidan AF selaku pemilik klinik bersalin, saat bertemu dengan pasangan suami istri (pasutri) ini meminta maaf jika ada miskomunikasi antara pihaknya dengan orang tua bayi.
"Kami tidak menahan. Kalau memang ada kesulitan pembiayaan, pasti pihak kami akan membantu seperti yang sudah seringkali kami lakukan pada pasien-pasien tidak mampu sebelum-sebelumnya," tegas Bidan AF.
"Kami juga meminta maaf jika ada pelayanan kami yang kurang berkenan. Kami juga akan evaluasi internal," jelasnya.
Permasalahan ini juga terdengar sampai di telinga Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya, yang langsung terjun ke lokasi untuk membantu menyelesaikan, baik dari sisi klinik bersalin maupun orang tua si bayi.
Armuji juga sempat memberikan donasi yang dimasukkan dalam amplop dan diserahkan pada ibu si bayi sesaat sebelum meninggalkan lokasi.
Armuji juga akan berusaha bantu pekerjaan pada ayah dari bayi ini, mengingat saat ini tidak memiliki pekerjaan setelah dikeluarkan dari tempatnya bekerja pada Desember 2024 lalu sebagai cleaning service.
Sehingga untuk bertahan hidup, ayah dari bayi ini menjadi pengamen di traffict light Veteran, Gresik.
Saking tidak adanya biaya sama sekali untuk membayar persalinan, pasutri ini juga memiliki tunggakan bayar kos-kosan sebesar Rp600.000 selama dua bulan.(*)