Tertahan Regulasi, Pengisian Jabatan Pemkab Jombang Tunggu Restu Pusat

23 Juni 2025 13:27 23 Jun 2025 13:27

Thumbnail Tertahan Regulasi, Pengisian Jabatan Pemkab Jombang Tunggu Restu Pusat
Bupati Jombang Warsubi saat melantik kepala sekolah di Pendopo Kabupaten. (Foto: Dok. Pemkab Jombang)

KETIK, JOMBANG – Upaya Bupati Jombang Warsubi untuk menyempurnakan formasi birokrasi pemerintahan yang ia pimpin saat ini masih tertahan. Meski baru saja menuntaskan pelantikan kepala sekolah, pengisian jabatan eselon II, III, dan IV di Jombang belum bisa dilakukan karena terganjal regulasi dari pusat.

"Ya, setelah ini, kita lakukan (pengisian) pejabat. Tapi kita masih diminta menunggu," ujar Warsubi, Senin 23 Juni 2025.

Sejak resmi menjabat, Bupati Warsubi menyusun strategi penataan ulang birokrasi untuk mendukung kelancaran program pembangunan.

Namun, ia harus tunduk pada ketentuan Pasal 162 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa kepala daerah baru hanya boleh melakukan rotasi pejabat setelah enam bulan menjabat, dengan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

“Kami sudah ke Kemendagri, dan diminta menunggu hingga enam bulan pasca pelantikan,” ungkap Warsubi

Bagi pemerintah Kabupaten Jombang, jeda waktu enam bulan terasa krusial. Sebab, kekosongan di posisi strategis eselon dapat memengaruhi efektivitas kerja perangkat daerah dan menghambat pelaksanaan program prioritas pembangunan Jombang yang menuntut eksekusi cepat.

Meski begitu, Warsubi memilih patuh pada regulasi dan menahan diri dari tindakan terburu-buru. Ia meyakini, penataan birokrasi Jombang yang sehat harus dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan nyata, bukan atas dasar politik semata.

“Pasti kita jadwalkan untuk penyegaran semua, dalam rangka meningkatkan kinerja,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmennya pada mutasi dan promosi pejabat Jombang yang adil dan objektif ketika waktu dan izin telah memungkinkan.

Sebagai langkah awal, Warsubi telah melantik sebanyak 97 guru menjadi kepala sekolah baru di Jombang pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu di Pendopo Kabupaten.

Meski tidak masuk kategori eselon, pelantikan ini memperlihatkan arah kebijakan pemerintahan Warsubi dalam penguatan layanan pendidikan Jombang sejak akar. Kini, sorotan publik mengarah pada hitung mundur enam bulan pemerintahan Warsubi.

Di balik layar, dipastikan telah ada pemetaan calon pejabat eselon Jombang yang siap mengisi jabatan strategis begitu restu pusat turun. Ketika saat itu datang, mesin birokrasi Jombang diyakini akan bergerak lebih cepat dan terarah.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Jombang pemkab Jombang Mutasi Jabatan jual beli jabatan