1.400 Lebih Rumah Tak Layak Huni Jadi PR Pemkot Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

11 September 2023 06:31 11 Sep 2023 06:31

Thumbnail 1.400 Lebih Rumah Tak Layak Huni Jadi PR Pemkot Malang Watermark Ketik
Pemkot Malang saat menyerahkan bantuan bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pengentasan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) masih jadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Malang. Berdasarkan data yang diperoleh dari website resmi Pemkot Malang, di tahun 2022 masih ada 1.471 rumah tidak layak huni.

Adapun rinciannya, Kecamatan Blimbing 300 unit, Kecamatan Klojen 250 unit, Kecamatan Kedungkandang 394 unit, Kecamatan Sukun 330 unit, dan Kecamatan Lowokwaru sebanyak 197 unit.

Pemkot Malang saat ini secara bertahap melakukan renovasi terhadap rumah yang tak layak huni. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto saat menyerahkan bantuan bedah rumah di Balai Kota Malang, Senin (11/9/2023).

"Total rumah tidak layak huni di Kota Malang ada 1.400 lebih yang menurut data layak untuk dilakukan bedah rumah. Sekarang untuk bantuan dari APBD baru terealisasi 185 rumah. Di SK kedua ada sekitar 230 rumah. Itu setelahnya di 2024 jadi kita laksanakan berkelanjutan," ujarnya.

Bantuan untuk bedah rumah tersebut merupakan kolaborasi dengan Kemen PUPR melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Provinsi Jawa Timur, dan Pemkot Malang. Total warga Kota Malang yang memperoleh bantuan bedah rumah ialah 415 orang. 

Masing-masing penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta untuk biaya material dan jasa kuli bangunan. Hingga pada tanggal 30 November 2023, pengerjaan telah ditargetkan tuntas.

"Nanti Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang. Bagi penerima manfaat mereka sudah kita buatkan rekening. Pencairan langsung transfer, dari rekening penerima manfaat kita lakukan pemindahbukuan ke rekening toko material maupun ke tukang masing-masing. Jadi dari penerima manfaat tidak menerima tunai," lanjut Dandung.

Sementara itu penuntasan kawasan kumuh telah masuk dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik. Di tahun 2023 ini fokus Pemkot Malang ada di Kelurahan Kotalama dan Mergosono. Tahun ini yang disiapkan ialah penampungan sementara bagi 53 pemilik rumah.

"Saat ini ada anggaran yang berkaitan dengan masalah persiapan atas haknya dan perizinan. Saya juga titip yang di 2024 nanti Kotalama yang berbasis 53 rumah itu kita kawal Rp 5 miliar," tambah Wali Kota Malang, Sutiaji.

Menurut Sutiaji penuntasan kawasan kumuh menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Banyaknya rumah tak layak huni rupanya masih menjadi pekerjaan rumah Pemkot Malang yang perlu penyelesaian secara bertahap.

"Jadi ini program yang memang sudah menjadi komitmen. Urusan-urusan pemerintah daerah salah satu di antaranya adalah ketersediaan rumah layak huni. Memang masalahnya tidak langsung dibangun, prosesnya panjang," ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rumah Tidak Layak Huni Perumahan Kumuh Kemiskinan Kota Malang Kota Malang RTLH Pemkot Malang