3.007 Hektare Lahan HGU PT Nafasindo Bakal Diambil Alih Pemkab Aceh Singkil

21 Mei 2025 10:18 21 Mei 2025 10:18

Thumbnail 3.007 Hektare Lahan HGU PT Nafasindo Bakal Diambil Alih Pemkab Aceh Singkil
Wabup Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman didampingi Juliadi, ketua komisi II, saat mengikuti RDP bersama PT Nafasindo di gedung rapat DPRK Desa Kampung Baru, Selasa, 20 Mei 2025.(Foto: Zaelani Bako/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH SINGKIL – Pemkab Aceh Singkil dikabarkan akan mengambil alih lahan perkebunan kelapa sawit seluas 3.007 hektare milik PT Nafasindo yang izin Hak Guna Usaha alias HGU-nya telah habis sejak 11 Mei 2023 lalu. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa, 20 Mei 2025, di ruang rapat gedung wakil rakyat desa Kampung Baru, Singkil Utara. 

RDP tersebut berlangsung dinamis dan menghasilkan kesepakatan penting, lahan eks HGU PT Nafasindo akan dikembalikan ke pemerintah daerah dan tidak boleh lagi dikuasai perusahaan terhitung mulai 30 Mei 2025.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi, didampingi Ketua DPRK, Amaliun, Wakil Ketua, Wartono dan Darto. Hadir juga, wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, Kepala BPN Aceh, Sudarman Sywajaya, para camat serta tokoh masyarakat, Rabudin dan Aminullah Sagala.

“Lahan seluas 3.007 hektare yang masa HGU-nya telah berakhir tidak boleh lagi dikuasai oleh PT Nafasindo, mulai 30 Mei 2025,” tegas Juliadi, ketua komisi II DPRK Aceh Singkil. 

Keputusan ini dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh peserta rapat, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kepentingan daerah ujarnya. 

Menariknya, dalam rapat tersebut, perwakilan PT Nafasindo tidak memberikan perlawanan argumentatif yang berarti.

Hal ini memperkuat posisi Pemerintah Daerah dan DPRK dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria dan PP Nomor 18 Tahun 2021 mengenai hak atas tanah.

Forum rapat yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 14.30 hingga 16.30 WIB itu dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum.(*) 

Tombol Google News

Tags:

RDP Pemkab Aceh Singkil DPRK PT Nafasindo ambil alih 3007