Aturan Baru! Dispendik Surabaya Keluarkan Ketentuan Baru Wali Murid SD SMP Ikut MOS

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Rudi

16 Juni 2023 10:23 16 Jun 2023 10:23

Thumbnail Aturan Baru! Dispendik Surabaya Keluarkan Ketentuan Baru Wali Murid SD SMP Ikut MOS Watermark Ketik
Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruf. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruf mengungkapkan bahwa Masa Orientasi Siswa (MOS) wajib untuk wali murid SD dan SMP untuk mengatasi permasalahan di sekolah. 

"Misal, tentang penggunaan handphone anak, kegiatan pulang sekolah, parenting anak dan parenting remaja," ujarnya pada Jumat (16/6/2023). 

Menurut Yusuf, orang tua murid akan diberikan pengetahuan agar bersama-sama lebih peduli dengan kenakalan-kenakalan anak maupun remaja. 

"Tentang pelecehan seksual, bullying biar orang tua dan anak-anak sama-sama paham," paparnya. 

Pentingnya kolaborasi antara sekolah, lingkungan sekitar maka ini akan memberikan dampak baik untuk pendidikan di Kota Surabaya. 

"Jadi semua elemen sekolah paham masalah yang mungkin terjadi dan bagaimana problem solvingnya," ujar Kadindik Surabaya. 

"Sinergisitas antara guru, wali murid dan murid telah terjalin dengan baik. Jadi program sekolah pun wali murid terlibat secara aktif," tambahnya. 

Yusuf tegas adanya MOS yang melibatkan orang tua ini, diharapkan akan mengubah paradigma baru,  lingkungan sekolah bukan hanya untuk anak tapi juga orang tuanya. 

"Harapan kami, di minggu pertama anak itu tidak ada MPLS masa perkenalannya lingkungan sekolah anak saja. Tapi orang tua nanti juga ketemu teman-teman sekolah," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

MOS wali murid Dispendik Surabaya Yusuf Masruf