Awal Tahun 2024, Polres Pacitan Ingatkan Orang Tua Tak Izinkan Anak Naik Motor

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

3 Januari 2024 10:53 3 Jan 2024 10:53

Thumbnail Awal Tahun 2024, Polres Pacitan Ingatkan Orang Tua Tak Izinkan Anak Naik Motor Watermark Ketik
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Rabu (3/1/2024). (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Maraknya tragedi kecelakaan di Pacitan, Jawa Timur mengawali tahun 2024. Kepolisian Resor Pacitan mengingatkan potensi kecelakaan dipicu ketidaktaatan pengendara terhadap peraturan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, saat menggelar konferensi pers, Rabu (3/1/2024).

"Kami sampaikan bahwa kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Kecelakaan adalah termasuk salah satu mesin pembunuh terbesar," katanya di depan wartawan. 

"Ketidaktaatan hukum, seperti tidak menggunakan helm, SIM, modifikasi motor maupun pengendara di bawah umur yang memicu terjadinya kecelakaan," jelasnya.

Oleh sebab itu, Polres Pacitan menghimbau, terutama orang tua yang memiliki anak masih di bawah umur, agar tidak mengizinkan anaknya menggunakan kendaraan bermotor terlebih dahulu.

"Khususnya anak di bawah umur, secara mental, emosional maupun psikis belum mampu untuk mengendalikan sepenuhnya pada kondisi tertentu," imbuhnya.

Selain itu, tentunya kelengkapan kendaraan juga harus dipenuhi. Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami mohon kepada bapak-bapak, ibu-ibu ataupun yang memiliki saudara. Jangan izinkan keluarga, janganlah dikasih lagi untuk menggunakan kendaraan agar tidak terjadi hal serupa," pintanya.

Polres Pacitan Ungkap Tragedi Kecelakaan yang Tewaskan Dua Anak Dibawah Umur

Baru-baru ini, kecelakaan lalu lintas yang memedihkan terjadi pada hari Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 03.23 WIB di Jalan Raya Pacitan–Solo, tepatnya di depan SPBU Punung, KM 30, Masuk RT 03 RW 01 Dusun Kebon, Desa/Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. 

Foto Barang bukti peristiwa tragis kecelakaan di Jalan Raya Pacitan -Solo. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Barang bukti peristiwa tragis kecelakaan di Jalan Raya Pacitan -Solo. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, Suzuki Satria (AE 4260 XS) dan Yamaha Vega ZR (AE 5567 XC), yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia, 1 orang luka ringan, dan merugikan material senilai 5 juta rupiah.

AKBP Agung menjelaskan kronologi kejadian, bahwa pengendara Suzuki Satria, Gohan Drexa (16), yang melaju dari timur ke barat (Pacitan menuju Solo), diduga kurang fokus saat berkendara. 

"Motor yang dikendarainya masuk ke jalur berlawanan dan menabrak pengendara Yamaha Vega ZR, Wahyono Yulianto (15), yang berboncengan dengan Haical Putra," ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, lanjut dia, Gohan Drexa, mengalami luka cedera berat di kepala dan rahang, meninggal di tempat kejadian.

Sementara, Wahyono Yulianto, mengalami luka cedera berat di kepala dan meninggal dunia dalam perawatan medis di Puskesmas Punung.

"Yang dibonceng, Haical Putra, berusia 16 tahun, mengalami luka babras di tangan dan kaki dalam keadaan sadar. Saat ini masih proses observasi," terangnya. 

Barang bukti berupa kendaraan Suzuki Satria 2 tak mengalami kerusakan bodi depan. Sedangkan Yamaha Vega ZR mengalami kerusakan bodi depan.

"Barang bukti kami amankan semua, termasuk kunci kontak kendaraan, STNK dan HP milik korban," jelas AKBP Agung Nugroho.

Sebagai upaya tindak lanjut, Unit Gakkum dan Kamsel Sat Lantas Polres Pacitan akan lebih mengambil tindakan dengan melakukan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) di sekolah-sekolah.

"Seperti di SMK Pringkuku, kami terus mengingatkan agar lebih berhati-hati di jalan, dan menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas anak-anak," ucap Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid. 

Terkait perkara laka lantas, pihak kepolisian akan menangani secara hukum.

Sebagai catatan, rekapitulasi kejadian laka lantas hingga saat ini (1 Januari s.d. 31 Desember 2023) mencapai 336 kasus. Rinciannya melibatkan meninggal dunia (MD) sebanyak 30 orang, luka berat (LB) 1 orang, luka ringan (LR) 417 orang, dan kerugian material mencapai Rp.1.085.000.000,-. 

Dari total kecelakaan tersebut, mahasiswa dan pelajar terlibat sebanyak 117 orang, dengan korban di usia 0-19 tahun sebanyak 119 orang.

"Selama Operasi Lilin libur Nataru sudah ada 10 kasus laka lantas, 1 korban jiwa. Oleh sebab itu, masyarakat harus lebih berhati-hati," pungkasnya di Polres Pacitan. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Kecelakaan di Pacitan Kecelakaan anak di bawah umur Pacitan Polres Pacitan Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho