Bongkar Praktik Mafia Tanah, Jaksa Geledah 2 Perusahaan Milik Konglomerat Palembang

20 Februari 2025 05:30 20 Feb 2025 05:30

Thumbnail Bongkar Praktik Mafia Tanah, Jaksa Geledah 2 Perusahaan Milik Konglomerat Palembang Watermark Ketik
Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy riadi, didampingi tim penyidik bidang Pidana khusus, Hendy Tanjung melakukan penggeledahan Kantor PT SMB. (Foto: Mahendra Putra/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Penyidik Bidang Tindak Pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menggeledah Kantor PT SMB milik pengusaha dan konglomerat ternama di Palembang, H Alim. Perusahaan tersebut berada di Jalan M Isa No 3 Palembang serta Kantor lain yang berada di Kabupaten Muba, Rabu, 19 Februari 202

Penggeledahan tersebut, terkait perkara mafia tanah serta dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan administrasi, daftar-daftar dan surat sebagaimana untuk mendapatkan lahan ganti rugi pembuatan jalan Tol Betung Tempino, Jambi.

Kajari Muba Roy Riady menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas mafia tanah yang mengklaim tanah negara sebagai tanah pribadi atau korporasi.

“Siapapun yang berniat mengambil uang negara dengan mengklaim tanah negara menjadi tanah pribadi atau korporasi akan kami usut tuntas,” tegas Roy.

Untuk diketahui, saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sawit PT SMB yang di taksir mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.(*)

Tombol Google News

Tags:

Korupsi #H Alim Konglomerat Palembang Mafia Tanah Kejari Kajari Muba Tol Betung Tempino