KETIK, PALEMBANG – Penyidik Bidang Tindak Pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menggeledah Kantor PT SMB milik pengusaha dan konglomerat ternama di Palembang, H Alim. Perusahaan tersebut berada di Jalan M Isa No 3 Palembang serta Kantor lain yang berada di Kabupaten Muba, Rabu, 19 Februari 202
Penggeledahan tersebut, terkait perkara mafia tanah serta dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan administrasi, daftar-daftar dan surat sebagaimana untuk mendapatkan lahan ganti rugi pembuatan jalan Tol Betung Tempino, Jambi.
Kajari Muba Roy Riady menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas mafia tanah yang mengklaim tanah negara sebagai tanah pribadi atau korporasi.
“Siapapun yang berniat mengambil uang negara dengan mengklaim tanah negara menjadi tanah pribadi atau korporasi akan kami usut tuntas,” tegas Roy.
Untuk diketahui, saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sawit PT SMB yang di taksir mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.(*)