BPOM Bantah Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

24 Juli 2024 04:20 24 Jul 2024 04:20

Thumbnail BPOM Bantah Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya Watermark Ketik
Penjualan Roti Aoka di Warung Madura. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah produk Roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF) Bandung mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat seperti yang diisukan belakangan ini.

Dalam keterangan resmi, BPOM menjelaskan pada 28 Juni 2024, mereka telah mengambil sampel Roti Aoka dari peredaran dan melakukan uji produk.

Hal ini sejalan dengan inspeksi langsung ke tempat produksi terkait, pada 1 Juli 2024. BPOM menyebut tidak ditemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi Aoka.

"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," tulis BPOM, dikutip Rabu (24/7/2024).

Bukan Aoka Tapi Okko yang Berbahaya

Sementara itu terhadap merk lain yang namanya hampir sama yakni roti Okko, BPOM telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti pada 2 Juli 2024.

Hasilnya, PT Abadi Rasa Food selaku produsen yang juga berasal dari Bandung dinyatakan tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, roti Okko juga ditemukan mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.

Akibat dari temuan tersebut, BPOM menegaskan bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh aktivitas produksi dan peredaran roti Okko dari masyarakat. Tak hanya itu, BPOM juga melakukan pengujian lebih lanjut melalui laboratorium.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk," beber BPOM.

"Dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," lanjut keterangan tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

BPOM Roti Aoka Roti Okko PT IBF natrium dehidroasetat