KETIK, SURABAYA – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan keberhasilan program Kementerian Sosial (Kemensos) berada di pundak para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Profesi pendamping tidak hanya dijadikan sebagai sampingan. Tapi harapan versana, pendamping bisa membawa 10 graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahunnya,” ujarnya sebagaimana dalam siaran pers diterima, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia meminta para pendamping menjaga integritas dan kepercayaan publik dan mewanti-wanti agar tak terlibat manipulasi ataupun pungutan liar.
"Jadilah panutan karena wajah negara di mata rakyat miskin adalah pendamping. Para pendamping memastikan validitas data lewat pengecekan di lapangan yang objektif dan akurat," katanya.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut juga mengingatkan pendamping PKH merupakan ujung tombak perubahan sosial, bukan sekadar penyalur bantuan.
Karena itulah, lanjut dia, PKH harus mampu mendorong kemandirian KPM agar mentas dari kemiskinan sebagaimana program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
Mantan Wali Kota Pasuruan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menargetkan kemiskinan ekstrem turun menjadi nol persen pada 2026, dan angka kemiskinan secara umum ditekan hingga di bawah 5 persen pada 2029.
"Semua bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," katanya.
Gus Ipul mengakui bahwa tugas pendamping PKH cukup berat karena harus menembus medan terjal, menghadapi dinamika masyarakat beragam, serta berhadapan dengan sistem yang belum sempurna.
Namun, ia yakin semua itu bisa diatasi dengan berbekal kesungguhan dan profesionalitas serta tujuan mulia untuk membuat KPM mandiri.
"Yang kita cari bukan data statistik, tapi ibu-ibu yang penuh harap untuk bisa tersenyum di kemudian hari," katanya.
Sebagai langkah awal menuju kemandirian, Gus Ipul meminta para pendamping PKH terus menyosialisasikan bahwa bantuan sosial (bansos) hanya bersifat sementara sehingga harus bekerja keras agar secepatnya graduasi dan mandiri.
"Mulai kita sama-sama dorong ke proses pemberdayaan. Bansos bukan selamanya, bansos maksimal diberikan 5 tahun saja bagi KPM aktif, kecuali bagi penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Mari seluruh pendamping dalam bekerja gunakan proses bisnis untuk mengukurnya, kita fokus pada target berdasarkan data di perlindungan dan jaminan sosial," tuturnya. (*)