Jokowi Merespons Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto: Hormati Proses Hukum

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

26 Desember 2024 15:44 26 Des 2024 15:44

Thumbnail Jokowi Merespons Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto: Hormati Proses Hukum Watermark Ketik
Presiden ke-7 RI Jokowi. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

KETIK, SURAKARTA – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo buka suara terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menilai setiap proses hukum patut dihormati.

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, mengutip Suara.com jejaring Ketik.co.id, Kamks 26 Desember 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto Selasa 24 Desember 2024 lalu.

Dijelaskannya, Hasto berperan aktif dalam memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI disertai penyuapan.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tombol Google News

Tags:

Joko Widodo Jokowi Hasto Kristiyanto Hasto Harun Masiku KPK