Non PNS, Silmy Karim Jabat Dirjen Imigrasi: Ini Aturannya!

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

27 Desember 2022 00:42 27 Des 2022 00:42

Thumbnail Non PNS, Silmy Karim Jabat Dirjen Imigrasi: Ini Aturannya! Watermark Ketik
Foto : Silmy Karim.(Istimewa)

KETIK, JAKARTA – Posisi Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, bakal kosong setelah Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Ia terpilih setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi terbuka dari jalur Non PNS. 

Silmy Karim mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukkannya sebagai Dirjen Imigrasi telah terbit. Setelah itu, Silmy akan dilantik. Dia juga mengatakan, resmi menjadi Dirjen Imigrasi setelah dilantik pada awal Januari 2023.

"Keppres sudah terbit. Tinggal dilantik," katanya singkat, Senin (26/12/2022) kemarin. 

Kemenkumham membenarkan Silmy Karim ditunjuk sebagai Dirjen Imigrasi. Silmy terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi.

Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sekjen Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto, menjelaskan terpilihnya Silmy didasari hasil seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.

"Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal," tutur Andap, dalam keterangan resmi Kemenkumham. 

Silmy terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi mulai dari proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.

Pansel terdiri dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PAN-RB, dan Lembaga Administrasi Negara. Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi satu dari tiga peserta yang direkomendasikan Pansel ke Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Yasonna lantas mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.

Setelah Silmy terpilih, Kemenkumham akan segera melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.

Sebelumnya, Silmy enggan menyebut rinci terkait keterpilihannya sebagai Dirjen Imigrasi itu. Dia mengatakan pelantikan akan dilakukan pada awal Januari 2023.

"Awal Januari (dilantik)," ucap Silmy Karim.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Silmy Karim Dirjen Imigrasi Dirut PT Krakatau Steel Non PNS Yasonna Laoly Kemenkumham