Penerapan Satu Arah Jalan Untung Suropati Kota Malang Dibatalkan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

12 Januari 2024 08:07 12 Jan 2024 08:07

Thumbnail Penerapan Satu Arah Jalan Untung Suropati Kota Malang Dibatalkan Watermark Ketik
Barier yang ada di kawasan Jalan Untung Suropati Utara Kota Malang telah dihilangkan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pengaturan lalu lintas di Kawasan Buk Gluduk khususnya penerapan satu arah di Jalan Untung Suropati Utara Kota Malang telah dibatalkan. 

Kebijakan satu arah telah diterapkan sejak 25 Agustus 2023 yang membuat pengendara dari Jalan Gatot Subroto dan Jalan Panglima Sudirman tak dapat berbelok ke Jalan Untung Suropati Utara, kecuali kendaraan militer.

Akibat dibatalkannya penerapan satu arah, barier yang ada di Jalan Untung Suropati dan Jalan Panglima Sudirman telah dihilangkan. 

"Per Minggu ini sudah kami buka barriernya sehingga dari selatan, pengguna jalan diperbolehkan lagi berbelok ke arah Jalan Untung Suropati. Ini merupakan hasil evaluasi bersama dengan Polresta Malang dan Yonbekang Kostrad," ujar Widjaja Saleh Putra selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Jumat (12/1/2024).

Dari hasil evaluasi, pemberlakuan kembali dua arah disebabkan oleh masyarakat yang tidak menaati aturan. Pasalnya banyak pengendara yang tidak mengindahkan rambu larangan yang menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan di persimpangan tersebut.

"Setelah ditutup dengan barrier ternyata masih banyak yang semuanya sendiri. Padahal hasil perhitungan dari sebelum dilakukan rekayasa itu terjadi perubahan tingkat kejenuhan sebesar 0,1," keluhnya. 

Widjaja berharap penumpukan kendaraan di titik tersebut tidak kembali terjadi. Terlebih jembatan rusak yang ada di Lumajang telah diperbaiki. Hal tersebut dinilai dapat berpengaruh pada normalnya arus kendaraan di kawasan Buk Gluduk.

"Truk-truk yang dulu melewati kota karena jembatan di Lumajang rusak, sekarang sudah berkurang karena jembatannya sudah jadi. Maka lalu lintas di persimpangan Viaduk (Buk Gludug) juga berkurang," ujar Widjaja. 

Pihaknya tak menutup kemungkinan dilakukan evaluasi kembali, jika terjadi penumpukan kendaraan. Diketahui bahwa keramaian di kawasan tersebut sering terjadi di jam tertentu yakni 07.09-08.30 WIB dan 15.00-17.00 WIB.

"Kebijakan saya bukan untuk di situ saja, tapi disiagakan anggota kami di titik-titik yang rawan kemacetan. Semua anggota Dishub Kota Malang kami tempatkan pada poros pagi paling dekat dengan kediaman masing-masing. Itu untuk membantu mengurai kemacetan," terangnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Buk Gluduk Kota Malang Satu Arah Kota Malang Jalan Untung Suropati Kota Malang penataan arus lalu lintas