PPNI Ancam Mogok Nasional, DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

11 Juli 2023 09:43 11 Jul 2023 09:43

Thumbnail PPNI Ancam Mogok Nasional, DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Watermark Ketik
Rapat paripurna pengesahan RUU Kesehatan di Gedung DPR RI (Foto: Suara.com)

KETIK, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang. Kesepakatan berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Rapat dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani. Sebelum keputusan diambil, ada dua fraksi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya karena menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.

Setelah kedua fraksi menyampaikan pandangannya, Puan lalu meminta persetujuan sidang untuk mengesahkan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. 

”Apakah RUU tentang kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” tanya Puan sebagaimana dilaporkan Suara.com, media jaringan Ketik.co.id, Selasa (11/07/2023).

Pertanyaan Puan selaku pimpinan rapat paripurna disambut dengan ‘setuju’ oleh peserta sidang. Rapat dihadiri oleh semua fraksi yang ada di DPR RI.

Ancaman PPNI

Sementara itu, di luar gedung DPR RI, sejumlah tenaga kesehatan yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan demonstrasi untuk menolak RUU Kesehatan. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok nasional.

Menurut Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah aksi mogok nasional sudah menjadi keputusan bersama dalam rapat kerja nasional. Rapat berlangsung di Ambon awal bulan lalu.

”PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional,” jelas Harif.

PPNI juga akan berkoordinasi dengan organisasi profesi yang lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) hingga Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (*)

Tombol Google News

Tags:

DPR PPNI RUU Kesehatan UU