Puluhan Truk Kepung DPRD Jatim, Kecam Larangan Beroperasi di Masa Lebaran

Dilarang Beroperasi 16 Hari, Buruh dan Kuli Juga Kehilangan Penghasilan

20 Maret 2025 18:30 20 Mar 2025 18:30

Thumbnail Puluhan Truk Kepung DPRD Jatim, Kecam Larangan Beroperasi di Masa Lebaran Watermark Ketik
Puluhan truk unjuk rasa soal pembatasan angkutan lebaran. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jatim menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu 20 Maret 2025.

Aksi unjuk rasa ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan puluhan unit truk yang diparkir di sepanjang Jalan Indrapura, Surabaya, tepat di depan kantor dewan.

Koordinator lapangan demonstrasi di depan DPRD Jatim, Sundoro menjelaskan
para sopir membawa tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah.

1. Revisi SKB dari masa pembatasan angkutan barang dari 16 hari menjadi 8 hari
2. Untuk barang ekspor dan impor dikecualikan dari pembatasan
3. Area Jawa Timur H-3 dan H+3 lebaran karena tidak ada kepadatan tol.

 

Foto Unjuk rasa sopir truk soal larangan 16 hari beroprasi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Unjuk rasa sopir truk soal larangan 16 hari beroprasi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)



Sundoro menjelaskan kebijakan pemerintah yang melarang angkutan barang beroperasi selama 16 hari, sangat merugikan para sopir. Sebab, hal ini membuat para sopir tidak memiliki penghasilan apalagi menjelang Lebaran.

"Larangan beroperasi 16 hari sehingga tidak ada pendapatan untuk membayar THR barangkali cicilan untuk truk sehingga mengganggu kelangsungan hidup usaha dan bisa mengganggu ketersediaan lapangan kerja yang diserap oleh perusahaan," tuturnya.

Ia juga menjelaskan aturan ini berdampak pada buruh dan kuli karena tidak ada proses bongkar dan muat.

"Berarti tidak ada pendapatan bagi pekerja ini selama 16 hari, untuk produsen pabrik tentunya membutuhkan penyaluran produk barangnya sehingga biaya yang dikeluarkan pada saat produksi bisa segera mendapatkan hasil," ujarnya.

 

Foto Mediasi antara Aptrindo dan Sekwan DPRD Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Mediasi antara Aptrindo dan Sekwan DPRD Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)



Sekretaris Dewan (Sekwan) Ali Kuncoro menemui para demonstran ditemani oleh
beberapa pihak yaitu Kepolisian, Dishub Jatim dan Kementerian Perhubungan.

Ali menegaskan akan membawa aspirasi tersebut ke rapat internal agar segera dibahas oleh Dishub agar memberikan adanya ruang diskresi

"Aspirasi yang panjenangan (anda) sampaikan tadi, akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk segera dirapatkan, dan panjenangan nanti saya minta dilibatkan, kalau tidak percuma," terangnya.

Ali menjelaskan aspirasi para supir ini dibuat tertulis agar segera dibahas oleh Pimpinan agar khusus Jawa Timur meminta kebijakan agar deskresi itu ditetapkan.

"Justru waktu mendesak, besok harus dilaksanakan, itu internal Jawa Timur bukan dengan provinsi yang lain, surat tuntutan segera diproses nanti dilakukan besok rapat bersama," pungkas Ali.

Aksi berjalan damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, dan lalu lintas tetap berjalan lancar tanpa kemacetan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sopir Truk demo sopir truk DPRD Jatim Ali Kuncoro Aptrindo truk unjuk rasa Demo Surabaya depan gedung dprd jatim