Hari Pertama Kerja, Belasan ASN Pemkab Malang Absen Tanpa Keterangan

9 April 2025 14:14 9 Apr 2025 14:14

Thumbnail Hari Pertama Kerja, Belasan ASN Pemkab Malang Absen Tanpa Keterangan Watermark Ketik
ASN Pemkab Malang di Inspektorat ketika apel pagi hari pertama kerja. (Foto: Inspektorat Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – Mayoritas ASN Pemkab Malang masih disiplin bekerja meski usai menjalani libur Lebaran 2025. Usai dilakukan sidak, Inspektorat Kabupaten Malang mencatat hanya 0,5 persen ASN absen tanpa keterangan pada hari pertama kerja. 

Inspektur Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, tingkat kedisiplinan ASN Pemkab Malang masih sangat tinggi. Hal ini dibuktikan pada hari pertama kerja usai libur lebaran, mayoritas ASN aktif bekerja.

"Tingkat kedisiplinan ASN Pemkab Malang yg  masuk 93% mas," ujar Nurcahyo kepada Ketik.co.id, Rabu, 9 April 2025.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada 7 persen ASN Pemkab Malang tidak masuk di hari pertama kerja. Prosentase sebesar itu terbagi berbagai faktor yang membuat ASN tidak masuk.

"(Dari 7 persen) Ada cuti, DL, turun piket dan Tanpa Keterangan," kata mantan Kadispora Kabupaten Malang tersebut. 

Apabila lebih diperinci lagi kata Nurcahyo, ada sebesar 0,5 persen ASN Pemkab yang absen tanpa keterangan alias bolos kerja. Hal tersebut sesuai pendataan yang telah dilakukan Inspektorat.

"(Sebanyak) 0,5 persen dari Hasil Sidak 3.795 ASN (Berstatus tanpa keterangan)," ungkapnya.

Apabila dihitung, artinya kurang lebih terdapat 18 ASN Pemkab Malang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Hal tersebut kata Nurcahyo sudah dilakukan penindakan lebih lanjut.

"ASN yang tanpa keterangan tersebut, sekarang masih di BKPSDM Hasil sidak dan akan diklarifikasi," sebutnya.

Kendati demikian kata Nurcahyo, mayoritas ASN Pemkab Malang masih disiplin. Dan hanya sebagian kecil abdi negara tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama kerja. (*)

Tombol Google News

Tags:

ASN Pemkab Malang Kabupaten Malang hari pertama kerja lebaran