Jaksa Gadungan Asal Surabaya Ditangkap di Jombang

4 Mei 2025 12:08 4 Mei 2025 12:08

Thumbnail Jaksa Gadungan Asal Surabaya Ditangkap di Jombang
Terduga pelaku jaksa gadungan usai ditangkap tim gabungan Kejari dan Satreskrim Polres Jombang. (Foto: Kejari Jombang)

KETIK, JOMBANG – Tim gabungan Kejaksaan Negeri dan Polres Jombang mengamankan jaksa gadungan asal Surabaya, Minggu, 4 Mei 2025 dini hari.

Jaksa gadungan yang diamankan tim gabungan Kejari dan Polres Jombang bernama Dicky Firman Rizard, warga Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Selain mengamankan jaksa gadungan, tim gabungan juga mengamankan sopir yang mengantarkan jaksa gadungan beraksi di Jombang, Firman Rizard.

Tim gabungan juga menyita SK palsu dan identitas pengenal palsu, hingga sejumlah uang tunai yang diduga hasil kejahatan pelaku.

"Pelaku ditangkap di wilayah Gudo, sudah diamankan sementara ke kantor Kejari Jombang," ujar Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra. 

Modus yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi korbannya, menurut Deady dengan berpura-pura bisa memasukkan keluarga korban menjadi jaksa tanpa proses yang ribet 

Dari informasi yang didapat sementara, pelaku merupakan buruh swasta dan sudah beraksi menipu seorang warga asal Gudo, Jombang dan satu warga asal Pasuruan dengan modus menawarkan anak atau keluarganya masuk ke kejaksaan.

Pelaku meminta imbalan uang hingga puluhan juta rupiah. "Untuk prosesnya sekarang masih didalami lebih lanjut, kami masih melakukan BAP," tuturnya.

Deady juga menyebut, kasus itu sediannya akan dilimpahkan lebih lanjut ke Satreskrim Polres Jombang. "Setelah ini proses kami serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

jaksa gadungan Kejaksaan jaksa Kejari Jombang polres jombang