KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali membuka proses lelang kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD) tahap pertama di tahun 2025. Terdapat 74 unit kendaraan, terdiri dari 67 unit roda dua dan 7 unit roda empat yang akan dilelang.
Masyarakat dapat mengikuti proses lelang mulai tanggal 5 Februari hingga 12 Februari 2025.
"Penawaran untuk lelang kendaraan tahap pertama di tahun 2025 ini, sudah dibuka hingga 12 Februari 2025," jelas Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayani, Jumat 7 Februari 2025.
Adapun beberapa tipe kendaraan yang dilelang, antara lain untuk roda dua adalah Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki ts, Honda Win dan Honda Vario. Sedangkan untuk roda empat mayoritas merupakan kendaraan bekas operasional ambulans dengan tipe mobil Panther dan Panther Turbo.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat melakukan pendaftaran melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Selain itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD yang beralamat di Jalan Dupak Rukun Nomor 104, Surabaya," tambahnya.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mempersiapkan dokumen administratif seperti email, identitas KTP, NPWP, buku tabungan atau rekening bank.
Lelang eks kendaraan operasional kali ini, dibuka mulai harga Rp500.000 hingga Rp2.850.000 untuk kendaraan roda dua. Lalu, untuk kendaraan roda empat dimulai dengan harga Rp24.240.000 sampai Rp63.030.000.
"Masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang sebagai tanda keseriusan. Nilainya berbeda tergantung barang yang diminati," pungkasnya. (*)