Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda Hingga Pihak Swasta 

Editor: Shinta Miranda

7 November 2022 05:10 7 Nov 2022 05:10

Thumbnail Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda Hingga Pihak Swasta  Watermark Ketik
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Pemprov Papua) 

KETIK, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyandung Lukas Enembe. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ridwan diperiksa penyidik di Markas Korps Brimob Polda Papua pada Sabtu (5/11). 

"Didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/11/2022). 

Sebagai informasi, Ridwan juga pernah dipanggil penyidik untuk didalami pengetahuannya terkait penggunaan dana APBD Pemprov Papua pada 18 Oktober. 

Pada hari yang sama penyidik KPK juga memeriksa Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat, Noldy Taroreh. Ia didalami terkait sejumlah proyek yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. 

Selanjutnya KPK memeriksa delapan pihak swasta terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka dimintai keterangan mengenai keterlibatan sejumlah perusahaan swasta dalam pelaksanaan beberapa proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

Mereka diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Papua, Sabtu (5/11). 

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, . 

Delapan pihak swasta itu, yakni Rijanto Lakka, Komisaris PT Tabi Bangun Papua Bonnya Pirono dan karyawannya Fredik Banne. Kemudian, staf finance PT Tabi Bangun Papua Meike serta pegawai PT Tabi Bangun Papua Yani Ardiningrum. 

Lalu, Direktris CV Walibhu Irianti Yuspita, Komanditer CV Walibhu Razwel Patrick Williams Bonay, dan staf CV Walibhu Irma Imelda. Selain itu, KPK memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun. 

Firli mengatakan, hasil pemeriksaan Lukas Enembe akan menjadi rujukan bagi KPK untuk mengambil langkah berikutnya. 

“Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli di Papua, Kamis. 

Firli memastikan bahwa KPK akan terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Namun, dia menyebut, kondisi kesehatan tersangka bakal tetap menjadi prioritas dalam proses penegakan hukum. 

"Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Lukas Enembe Sekda