Menko Airlangga Tak Hadiri Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng

Jurnalis: Mustopa
Editor: Marno

18 Juli 2023 15:24 18 Jul 2023 15:24

Thumbnail Menko Airlangga Tak Hadiri Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng Watermark Ketik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: ekon.go.id)

KETIK, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dijadwalkan, Selasa (18/7/2023) hari ini.

Airlangga sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas eksepor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya seperti minyak goreng.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut sudah ditunggu kehadirannya hingga pukul 18.00 WIB. Namun, Menko Airlangga tak kunjung menunjukkan batang hidungnya.

"Beliau tidak hadir dan tidak berikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," kata Kapuspen Kejagung, Ketut Sumendana seperti dilansir Suara.com, media jaringan Ketik.co.id, Selasa (18/7/2023).

Keterangan Menko Airlangga dibutuhkan terkait kasus yang telah bergulir. Terutama untuk mendalami kegiatan ekspor dan impor CPO, mulai dari prosedur perizinan, kebijakan hingga pelaksanaannya.

"Perkara CPO ini sudah bergulir. Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus melakukan serangkaian pemeriksaan," lanjut Ketut.

Lebih lanjut, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menko Airlangga pada Senin pekan depan. Dia berharap mantan Menteri Perindustrian itu bisa memenuhi panggilan.

"Kami tim penyidik Jampidsus kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," jelas Ketut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Menko Airlangga Kasus Korupsi Minyak Goreng Kejagung