KETIK, SURABAYA – Beredar di media sosial aksi pengemis yang tolak mentah-mentah uang Rp 2 ribu dari pengemudi mobil, di video tersebut Ia meminta uang Rp. 5 ribu untuk makan dan bersifat memaksa.
Setelah diamankan pihak Polrestabes Surabaya, kini telah menjalani pembinaan. Usai dirinya diserahterimakan ke Satpol PP Kota Surabaya, AB menjalani pembinaan ke Liponsos Keputih Kota Surabaya pada Minggu (26/11/2023).
Satpol PP Kota Surabaya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan kepada pengemis AB, serta menjalani proses pembinaan. Yakni, melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada ODGJ, dan membersihkan area Liponsos.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser berharap agar AB tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser, Senin (27/11/2023).
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
“Pengemis AB, kami dapati punya dua data untuk Kartu Keluarga asal luar kota. Sedangkan KTP-nya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna.
Irna menjelaskan, guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Kota Surabaya akan bersurat kepada pemerintahan setempat. “Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP daerah asal,” jelasnya.
Dengan demikian, Irna berharap agar pengemis AB tidak kembali ke kota Surabaya untuk melakukan aksinya lagi. “Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Usai dibina di Liponsos, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga Kota Surabaya. AB menyampaikan bahwa tidak akan mengulangi aksinya lagi.
“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” tandasnya. (*)
Pemkot Surabaya Pulangkan Pengemis yang Maksa Minta Uang Rp 5 Ribu
27 November 2023 12:38 27 Nov 2023 12:38


Tags:
Pengemis viral pengemis minta 5 ribu pengemis Surabaya Satpol PP Surabaya Pengemis AB LiponsosBaca Juga:
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli KalianakBaca Juga:
Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot untuk Tindak Tegas Warga yang Tak Mau Pindah dari Bantaran Sungai KalianakBaca Juga:
UD Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Tak Miliki NIB dan TDGBaca Juga:
Hasil BPOM Pastikan Es Krim Alkohol di Mal Surabaya Miliki Kadar 3,35 PersenBaca Juga:
Temuan Es Krim Beralkohol di Mall Surabaya Barat, Anggota DPRD Jatim MeradangBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

20 Mei 2025 19:20
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak

20 Mei 2025 18:45
Momen Harkitnas 2025, Arif Fathoni: Ambil Peran Aktif dalam Percaturan Dunia

20 Mei 2025 18:15
Ketika Chef Tommaso Membawa Cita Rasa Kampung Halamannya ke Osteria Gia Surabaya

20 Mei 2025 16:39
Hari Kebangkitan Nasional di Mata Ketua Komisi A DPRD Surabaya

20 Mei 2025 16:26
Suami Najwa Shihab Tutup Usia di RS PON Jaktim

20 Mei 2025 16:10
Komunitas Nol Sampah Kritik Keras soal Pelepasan Balon di Festival Rujak Uleg 2025

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

