Sah! 120 Anggota DPRD Jatim Terpilih 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Gumilang

28 Mei 2024 14:05 28 Mei 2024 14:05

Thumbnail Sah! 120 Anggota DPRD Jatim Terpilih 2024-2029 Resmi Ditetapkan Watermark Ketik
KPU Jatim menetapkan 120 kursi DPRD Jatim melalui rapat pleno di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (28/5/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan 120 orang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan di Hotel Shangri-La, Surabaya, (28/5/2024).

Penetapan itu setelah dilakukannya rapat pleno dengan menghadirkan Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengungkapkan bahwa dari 120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 27 kursi.

“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” ujarnya ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno.

Foto Perolehan kursi di DPRD Jatim (Ilustrator: Rihard/Ketik.co.id)Perolehan kursi di DPRD Jatim (Ilustrator: Rihard/Ketik.co.id)

Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi.

“Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” terang Umam.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi berharap dari 120 orang Calon Terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju.

“Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” sebutnya.


120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur :

- PKB 27 kursi
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 21 Kursi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 21 kursi.
- Partai Golongan Karya (Golkar) 15 kursi
- Partai Demokrat 11 kursi
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi - Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi. (*)

Tombol Google News

Tags:

120 Anggota DPRD Jatim yang lolos KPU Jatim pemilu 2024 Pemilihan Legislatif Dewan Jatim