KETIK, MALANG – Pembenahan secara bertahap dilakukan PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI). Perusahaan yanv menaungi Arema FC ini melakukan perbaikan semua lini.
Termasuk legalitas, PT AABBI sah secara hukum sebagai pemilik nama Arema.
Direktur Legal PT AABBI Adi Ismanto mengatakan, sebenarnya perusahannya jadi pemegang sah nama Arema sejak 2017. Karena itu, ada hak melakukan somasi jika terdapat pihak memakai nama Arema tanpa seizin PT AABBI.
“Terkait somasi perihal penggunaan pencantuman nama Arema khususnya di bidang penamaan yang berhubungan dengan sepakbola, ini adalah bentuk corporate action. Khususnya bidang legal," ujar Adi Ismanto melalui keterangan tertulis diterima Sabtu, 28 Desember 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, PT AABBI merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM.
"Dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017," sebutnya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu, legal PT AABBI melayangkan somasi kedua tertanggal 24 Desember 2024 kepada xxxxx Indonesia. Sebelumnya xxxxx Indonesia memakai nama Arema Indonesia sebelum berganti nama.
Karena tim bermain di Liga 4 itu belum memberikan respon atas somasi pertama tertanggal 12 Desember 2024. Sedangkan Asprov PSSI Jatim juga mendapatkan somasi kedua.
Hal ini kata ia sebagai bentuk penegasan agar tidak ada lagi anggotanya yang menggunakan nama Arema untuk berlaga di Liga 4. Ini dilakukan sebagai bentuk proteksi atas nama Arema. Terutama di lingkungan sepakbola tanah air.
Saat ini, PT AABBI masih menunggu respon atas somasi kedua yang dilayangkan kepada xxxxx Indonesia dan Asprov PSSI Jatim. Karena hal itu akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh legal action PT AABBI. Akankah berlanjut ke upaya hukum atau tidak, bergantung pada respon dari pihak tersebut.
“Nama Arema tentu harus diproteksi. Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga image Arema sebagai tim profesional. Ini jadi sebuah kewajiban juga. Jangan sampai banyak nama Arema tapi justru melekatkan image yang kurang bagus,” lanjut Adi Ismanto.
Terkait hak atas nama Arema, bisa dilakukan penelusuran di situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Dalam situs itu, tercatat PT AABBI jadi pemegang lisensi Arema hingga 2027 mendatang.
Ini jadi sebuah Kekayaan Intelektual yang sangat berarti. Karena hampir setiap tahun, selalu ada fenomena banyaknya nama Arema di lingkup sepakbola Indonesia.
“Mohon doa dan dukungannya untuk para stakeholder PT AABBI dan pendukung Arema FC. Agar proses pembenahan ini berjalan lancar dan menjadikan kami lebih baik kedepannya,” tuturnya.
Untuk diketahui, PT AABBI sebenarnya juga telah melakukan somasi ke beberapa pihak lain yang telah menggunakan nama Arema. Diantaranya Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema sudah memberikan respon terkait somasi itu.
Mereka akan mengubah nama Akademi tanpa menggunakan Arema. Sementara Putra Arema memberikan surat balasan pada 19 Desember 2024. Dalam suratnya, disampaikan bahwa SSB tersebut tidak keberatan dan akan menggantinya dengan nama lain.(*)