KETIK, ACEH BARAT DAYA – Proyek saluran irigasi yang dikerjakan CV Simpati di Dusun Alu Badeuk, Desa Cot Mane, Kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh diduga dikerjakan asal jadi. Walaupun baru beberapa waktu dikerjakan, kini pembangunan mengalami kerusakan.
Rehabilitasi irigasi bersumber anggaran dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2024 dengan nomor kontrak 610/48815914/SPK-PK/SDA-PU tersebut ditandatangani pada tanggal 25 Juli 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp 475 juta lebih.
Imbas dari rusaknya hasil proyek irigasi yang hanya beberapa bulan pasca rampung dikerjakan, kini menuai kritik dari warga. Selain permukaan lantai irigasi terkelupas dan rusak parah, besi lantai yang dicor juga terangkat, sehingga memunculkan dugaan adanya pengerjaan kurang bagus.
Padahal, proyek yang telah menelan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah ini diharap dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pertanian yang bergantung pada pasokan air dari irigasi. Namun kini, harapan itu pupus lah sudah.
"Baru beberapa bulan selesai, lantainya sudah hancur. Bagaimana mungkin proyek hampir setengah miliar rupiah hasilnya seperti ini?,” keluh salah satu warga kepada awak media yang tidak ingin namanya disebutkan, Sabtu, 12 April 2025 yang lalu.
Warga tani juga menduga bahwa mutu material yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, proses pengerjaannya pun ditenggarai tidak dilakukan secara profesional dan minim pengawasan.
Bukan tanpa alasan, pengerjaan proyek tersebut diketahui di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Abdya yang seharusnya diawasi dengan baik. Kini proyek itu pun tidak seperti yang diharapkan masyarakat tani.
“Kalau memang dikerjakan sesuai prosedur, tidak mungkin rusak secepat ini. Kami mendesak pemerintah, khususnya Dinas PUPR dan Inspektorat, segera turun dan periksa proyek ini,” tambahnya.
Warga tani khususnya yang berasal dasi desa setempat juga menyampaikan rasa kecewa atas hasil pembangunan yang terkesan asal jadi. Proyek yang telah lama dielu-elukan ini kenyataannya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami berharap ada tindak lanjut yang tegas dari pihak-pihak terkait. Ini uang rakyat, dan kami tidak mau terus jadi korban pembangunan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Proyek irigasi seperti ini sangat vital bagi produktivitas pertanian lokal. Jika rusak sebelum musim tanam, maka dampaknya tidak hanya sebatas pada kerugian material, tapi juga pada hasil panen warga.
Berdasarkan cacatan awak media, CV Simpati selaku pelaksana proyek, tercatat beralamat di Jalan Iskandar Muda, Nomor 15, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya.
Dalam upaya mendapat keselarasan informasi dari pihak terkait, awak media mencoba menghubungi penanggungjawab CV Simpati pada Minggu, 13 April 2025 dan pada Senin, 14 April 2025. Namun hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari penyedia jasa konstruksi maupun Dinas PUPR terkait kondisi proyek tersebut.
Warga masih menunggu respon dari instansi terkait. Mereka berharap agar tidak hanya dilakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, namun juga evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan proyek-proyek DOKA di daerah.(*)