JMS Edukasi Bahaya Cyberbullying

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: Rudi

2 Februari 2023 07:00 2 Feb 2023 07:00

Thumbnail JMS Edukasi Bahaya Cyberbullying Watermark Ketik
Jaksa Kejari Pagaralam memberikan edukasi melalui program JMS di SMAN 4 Kota Pagaralam. (Foto: AL/Ketik.co.id)

KETIK, PAGAR ALAM Mengedukasi pelajar terkait hukum, Kejaksaan Negeri Pagaralam melakukan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada kesempatan giat JMS yang dilakukan jaksa menyambangi siswa di SMAN 4 Pagaralam.

Kajari Pagaralam, Fajar Mufti SH, MH, melalui Kasi Intelijen, Lutfi Fresly SH, MH mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah membahas dan mengenalkan apa itu tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI.

“Pada pertemuan tersebut kita juga memberikan pemahaman terhadap bahaya cyberbullying (perundungan). Di era digital saat ini pengguna gadget  didominasi anak muda. Karena itu tentunya harus bijak menggunakan media sosial,” ucap Lutfi, kemarin.

Dia menambahkan, kejaksaan berperan melaksanakan kekuasaan negara di bidang tuntutan dan tugas lain berdasarkan peraturan perundangan. Serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.

Di sisi lain, jaksa melalui Kejari Pagaralam memiliki program mengedukasi masyarakat melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Ini bukan program baru, namun rutin kita laksanakan setiap tahun.Semoga dengan adanya giat JMS ke sekolah yang dilakukan Kejari Pagaralam, masyarakat khususnya pelajar memahami tentang hukum,” harapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

jaksa sekolah Siswa HUKUM