KETIK, SURABAYA – Sidang perdana pembunuhan mahasiswa Ubaya Angeline Nathania telah digelar di PN Surabaya. Dalam sidang, terdakwa Rochmad Bagus Apriyana alias Roy dalam fakta sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan mengatakan Roy kesal pada Angeline lantaran memiliki utang Rp 15 juta. Lalu, mobilnya pun digadaikan pada guru les musik mahasiswa Ubaya itu.
Usai sidang Ayah Angeline, Bambang angkat bicara terkait hal itu. Dirinya menilai masalah utang piutang tersebut tidak benar.
"Selama ini yg saya ketahui, anak saya tidak pernah berutang sama orang. Apalagi senilai itu, untuk apa? Jadi, menurut saya mungkin dari alibi terdakwa mengatakan seperti itu, untuk menutupi unsur perencanaannya," kata Bambang di PN Surabaya, Kamis (26/10/2023).
Bambang menyatakan motif Roy melakukan hal itu untuk penguasaan harta Angeline saja.
"Posisinya Angeline hilang STNK dianggap dia digadaikan, itu kan menurut saya sepihak. Dia berpikir menggadaikan tanpa persetujuan Angeline, sehingga Angeline begitu kehilangan. Itu ditanyakan sebagai orangtua, saya bilang saya gak mengetahui posisi STNK dan Angeline mencari, mungkin pada saat hilangnya mobil baru terungkap STNK ada di pelaku," ujarnya.
Hal senada disampaikan salah satu tim advokasi keluarga Angeline, Mahendra Suhartono. Menurutnya, dakwaan JPU tentang pasal 340 subsider 338 dan 480 pada Roy sudah tepat.
"Tentu, kami tetap berkeyakinan dan tanpa mengurangi rasa hormat kami ke pengadilan. Tentu kami berkeyakinan tindakan pembunuhan, yang dilakukan terdakwa itu dilakukan dengan rencana, bukan spontanitas," tuturnya.
Ia menilai, hasil visum dan penjelasan oleh JPU sudah sangat jelas. Artinya, ada luka-luka memar dan itu tentu diakibatkan karena penganiayaan terlebih dahulu dan tidak langsung dijerat dengan tali kolor.
Sampai pembuangan itu pun, sambung dia, adalah tindak pidana. Kendati begitu, ia menegaskan pasal yang disangkakan JPU sudah sesuai.
"Menurut saya dengan spontanitas tersebut tindak pidana (pembuangan jasad). Tapi tetap kita beranggapan, kita yakin bahwa pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan," katanya.
Perihal piutang Rp 15 juta yang disebut dalam sidang, Mahendra membantahnya. Ia mengaku keluarga tak pernah membenar hal tersebut.
"Karena selama ini jika Angeline minta uang kuliah selalu ditranfer melalui rekening BCA Angeline punya di Ubaya langsung terdebit, gak bisa dibuat atm disitu," tutupnya. (*)
Ayah Angeline Bantah Anaknya Punya Utang Rp 15 Juta ke Terdakwa
26 Oktober 2023 20:56 26 Okt 2023 20:56



Tags:
mahasiswa Ubaya Ubaya pembunuhan Pembunuhan Mahasiswi Ubaya PN Surabaya PengadilanBaca Juga:
5 Rekomendasi Buku Wajib Dibaca Sekali Seumur HidupBaca Juga:
Kritik Kerusakan Lingkungan di Sumsel, Teater Potlot Tulis Buku Bertajuk Sastra Tutur dan Perempuan Lahan Basah Sungai MusiBaca Juga:
Alasan Ikhsan Nul Zikrak, Pemain Timnas U-23 Pilih Kuliah di UM Surabaya Sambil Tekuni Karier AtletBaca Juga:
Tingkatkan Pemasaran Digital, Menparekraf Berikan Pelatihan di UMSBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

2 April 2025 21:30
Pemilik Maspion Grup Datangi Rumah Gubernur Jatim, Ini Pesan Khofifah

2 April 2025 20:30
Gelar Open House Selama Tiga Hari, Khofifah Rasakan Kedekatan dengan Warga, Pedagang Kebanjiran Rezeki

2 April 2025 15:45
Era Komunikasi 6G Dimulai: Kecepatan Super dan Masa Depan Terhubung

2 April 2025 15:15
Pangkat Baru, Leonardus Harapan Simarmata Resmi Sandang Brigjen, Ini Profilnya

2 April 2025 14:45
Driver Ojek Online Geruduk Rumah Gubernur Jatim, Khofifah: Mereka Srikandi Jawa Timur Sebenarnya

2 April 2025 12:00
5 Kuliner yang Wajib Dimakan Saat Lebaran, Jangan Kelewat!

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
