KETIK, MALANG – Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang menjadi korban pemerkosaan oleh Mahasiswa UIN Malang, Ilham Prada Firmansyah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.
Ketua LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari salah satu teman korban. Terkini, Tim Pendamping Perempuan melakukan pendalaman aduan tersebut.
"Iya benar LBH kemarin menerima aduan dari teman korban. Ini masih pendalaman dari tim pendamping perempuan kami," ujarnya, Minggu, 13 April 2025.
Daniel menambahkan, tim masih bersama korban untuk melakukan konsultasi dan juga pendalaman kasus. Ia menjelaskan bahwa tim juga akan melakukan koordinasi bersama Universitas Brawijaya (UB).
"Saya kurang paham (pendampingan) dari UB seperti apa, yang jelas selepas ini kami juga akan berkoordinasi dengan UB," lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa Visum et Repertum (VeR) dan Visum et Repertum Psychiatricum (VeRP) akan dilakukan sebagai bagian dari upaya hukum yang sedang disiapkan. LBH Pos Malang juga melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui potensi munculnya korban lain.
"Gak menutup kemungkinan tim kami melakukan investigasi juga. Namun ini masih pertemuan tertutup. Tentu proses seperti VeR dan VeRP akan dilakukan di koridor upaya hukumnya," tutupnya. (*)